MTsN 1 Kota Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar, Sumbangan Bersifat Sukarela Melalui Komite Madrasah

Gorontalo – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan pungutan liar di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Gorontalo, pihak madrasah memberikan klarifikasi bahwa tidak pernah melakukan pungutan wajib kepada peserta didik maupun orang tua siswa.

MTsN 1 Kota Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar, Sumbangan Bersifat Sukarela Melalui Komite Madrasah

Gorontalo – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan pungutan liar di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Gorontalo, pihak madrasah memberikan klarifikasi bahwa tidak pernah melakukan pungutan wajib kepada peserta didik maupun orang tua siswa.

Kepala MTsN 1 Kota Gorontalo, Rommy Bau, menegaskan bahwa dana yang menjadi sorotan dalam pemberitaan tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dibahas bersama Komite Madrasah dan orang tua peserta didik. Dana tersebut bukan pungutan yang ditetapkan oleh madrasah, melainkan bentuk partisipasi atau sumbangan sukarela yang pengelolaannya berada di bawah koordinasi Komite Madrasah. Senin (8/6/2026) saat ditemui di ruang kerjanya. 

"Madrasah tidak pernah mewajibkan orang tua untuk membayar sejumlah uang tertentu. Tidak ada sanksi akademik maupun administrasi bagi siswa yang orang tuanya tidak memberikan sumbangan. Prinsip yang kami pegang adalah sukarela sesuai kemampuan masing-masing," jelas Rommy.

Menurutnya, MTsN 1 Kota Gorontalo selama ini menjalankan seluruh program pendidikan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dari Kementerian Agama. Dana operasional utama madrasah berasal dari anggaran pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber pendanaan lain yang sah sesuai regulasi.

Pihak madrasah juga menjelaskan bahwa keberadaan Komite Madrasah merupakan mitra strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Dalam menjalankan tugasnya, komite dapat menghimpun dukungan masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara transparan. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa sumbangan pendidikan harus bersifat sukarela dan tidak boleh menjadi kewajiban bagi orang tua peserta didik. 

Rommy menambahkan bahwa MTsN 1 Kota Gorontalo selalu membuka ruang komunikasi bagi seluruh orang tua siswa untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun keberatan terhadap berbagai kebijakan yang dijalankan madrasah. 

"Kami menghargai setiap masukan dari masyarakat. Jika terdapat kesalahpahaman atau informasi yang belum utuh, kami siap memberikan penjelasan secara terbuka. Komitmen kami adalah menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh layanan pendidikan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas," ujarnya.

Sementara itu, pihak Komite Madrasah menyatakan siap melakukan evaluasi terhadap mekanisme sosialisasi program kepada orang tua siswa agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. Komite juga berkomitmen untuk terus mengedepankan asas musyawarah, transparansi, dan sukarela dalam setiap bentuk partisipasi masyarakat terhadap pengembangan madrasah.

Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, MTsN 1 Kota Gorontalo menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan pungutan liar serta siap menerima pengawasan dari berbagai pihak demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pihak madrasah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi. MTsN 1 Kota Gorontalo akan terus fokus memberikan layanan pendidikan terbaik, membangun karakter peserta didik, serta meningkatkan prestasi madrasah demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi generasi bangsa. (HMS)